Contact Whatsapp085210254902

Transfer Pricing: Kenapa Perusahaan Multinasional Diawasi Ketat DJP

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 03 Juli 2026 | Dilihat 48kali
Transfer Pricing: Kenapa Perusahaan Multinasional Diawasi Ketat DJP

Kategori: Bisnis, Korporasi & Investasi

Transaksi antara perusahaan dalam satu grup multinasional yang beroperasi lintas negara menjadi salah satu fokus pengawasan utama DJP, karena berpotensi digunakan untuk menggeser laba ke negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

DJP mewajibkan transaksi antar pihak yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi) dilakukan sesuai prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm's length principle), yaitu harga yang seharusnya terjadi seandainya transaksi dilakukan dengan pihak independen dalam kondisi yang sebanding.

Dokumentasi Wajib bagi Perusahaan Tertentu

Wajib pajak dengan transaksi afiliasi di atas ambang batas tertentu wajib menyusun Dokumen Penentuan Harga Transfer yang terdiri atas Local File, Master File, dan bagi grup usaha dengan omzet konsolidasi di atas Rp11 triliun juga wajib menyusun Laporan per Negara (Country-by-Country Report/CbCR).

Metode Penentuan Harga Wajar

DJP mengakui beberapa metode penentuan harga transfer seperti metode perbandingan harga, metode harga jual kembali, metode biaya-plus, metode pembagian laba, dan metode laba bersih transaksional, dengan pemilihan metode disesuaikan karakteristik transaksi dan ketersediaan data pembanding.

Konsekuensi Jika Tidak Sesuai

Jika DJP menemukan harga transaksi afiliasi tidak wajar, DJP berwenang melakukan koreksi penghasilan atau biaya yang berdampak pada kenaikan PPh terutang, ditambah sanksi bunga, sehingga perusahaan multinasional perlu memastikan kebijakan harga transfernya terdokumentasi dengan baik sejak awal.

Sumber

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha

- Peraturan Dirjen Pajak tentang Tata Cara Pengelolaan Dokumen Penentuan Harga Transfer

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com