Contact Whatsapp085210254902

Pajak atas Bonus dan THR: Berapa Persen yang Dipotong Perusahaan?

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 02 Juli 2026 | Dilihat 47kali
Pajak atas Bonus dan THR: Berapa Persen yang Dipotong Perusahaan?

Kategori: PPh Orang Pribadi

Menjelang hari raya atau akhir tahun, banyak karyawan bertanya-tanya mengapa jumlah bonus atau THR yang diterima terasa lebih kecil dari yang diharapkan. Jawabannya ada pada mekanisme pemotongan PPh 21 atas penghasilan tidak teratur.

Bonus dan THR Termasuk Penghasilan Tidak Teratur

THR dan bonus dikategorikan sebagai penghasilan tidak teratur, sehingga perhitungan pajaknya menggunakan metode selisih antara PPh 21 atas penghasilan setahun termasuk bonus, dengan PPh 21 atas penghasilan setahun tanpa bonus. Selisih inilah yang menjadi pajak yang dipotong khusus atas bonus atau THR tersebut.

Kenapa Potongannya Terasa Besar

Karena perhitungan menggunakan penyetahunan, bonus yang diterima sekaligus akan mendorong total penghasilan tahunan naik ke lapisan tarif progresif yang lebih tinggi, sehingga potongan pajak pada bulan tersebut terasa lebih besar dibanding gaji bulanan biasa.

Penggunaan Skema TER untuk Pemotongan Bulanan

Sejak berlakunya PMK 168/2023, pemotongan bulanan menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER), termasuk untuk bulan penerimaan bonus atau THR. Namun perhitungan akhir tahun tetap direkonsiliasi menggunakan tarif Pasal 17 pada masa pajak Desember, sehingga karyawan tidak perlu khawatir kelebihan potong karena akan diperhitungkan kembali.

Yang Perlu Diperhatikan Karyawan

Periksa slip bukti potong 1721-A1 di akhir tahun untuk memastikan total PPh 21 yang dipotong perusahaan sudah sesuai dengan total penghasilan setahun, termasuk bonus dan THR yang diterima.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com