Contact Whatsapp085210254902

Kestabilan keuangan rumah sakit dan kepatuhan pajak

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 24 September 2024 | Dilihat 881kali
Kestabilan keuangan rumah sakit dan kepatuhan pajak

BATS Consulting bersama Ikatan Ahli Administrasi dan Manajemen Rumah Sakit Indonesia (IAMARSI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar webinar eksklusif bertajuk 'Kepatuhan Pajak Rumah Sakit' pada 23 September. Webinar ini didukung oleh Pajak.com dan dihadiri sekitar 100 peserta. Tujuan utamanya adalah memberikan panduan tentang strategi meningkatkan kepatuhan pajak dan menjaga kestabilan keuangan rumah sakit.

Materi webinar disampaikan oleh Dian Anggraeni, Penyuluh Pajak Ahli Madya dari Direktorat Penyuluhan, Perpajakan, dan Humas DJP, serta Brian Pramudita, CEO BATS Consulting. Acara juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Giordano Rizky Indra Kusuma, Manager Business Development BATS Consulting.

Brian Pramudita menekankan pentingnya kepatuhan pajak dalam pengelolaan rumah sakit, terutama dalam menghadapi perkembangan regulasi perpajakan. Webinar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar bagi rumah sakit untuk menyusun strategi praktis guna meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat aspek keuangan.

"Sebagai konsultan, tujuan saya dalam sesi ini adalah membantu peserta lebih siap dalam menghadapi SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) serta audit pajak. Saya berharap peserta dapat menerapkan strategi-strategi praktis yang kami berikan," ungkap Brian saat memaparkan materinya.

Ia juga menyampaikan bahwa rumah sakit tidak perlu merasa khawatir dalam menghadapi SP2DK. Menurutnya, SP2DK adalah salah satu bentuk pengawasan dari DJP terhadap laporan pajak yang dilaporkan melalui sistem self-assessment. Jika Wajib Pajak sudah mematuhi peraturan yang berlaku, mereka hanya perlu menyediakan dokumen pendukung yang relevan untuk menjelaskan temuan tersebut.

"Jangan abaikan SP2DK atau follow-up dari Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). SP2DK adalah kesempatan bagi Wajib Pajak untuk memberikan klarifikasi atau melakukan pembetulan laporan pajaknya sebelum menerima surat pemeriksaan pajak yang lebih formal," tambahnya. Brian menegaskan bahwa kunci untuk siap menghadapi SP2DK adalah mematuhi semua kewajiban pajak sesuai regulasi yang ada.

Dian Anggraeni, dalam presentasinya, menjelaskan berbagai aspek perpajakan yang relevan untuk rumah sakit. Aspek pertama adalah Pajak Penghasilan (PPh) badan yang dikenakan atas laba usaha. Tarif umum PPh badan adalah 22 persen, sementara tarif khusus untuk perusahaan go public adalah 19 persen, serta ada pengurangan tarif sebesar 50 persen x 22 persen x penghasilan kena pajak berdasarkan Pasal 31E.

Aspek kedua melibatkan kewajiban pemotongan PPh atas pembayaran penghasilan kepada pihak lain (withholding tax), seperti PPh pasal 21, PPh pasal 23, dan PPh pasal 4 ayat (2). Aspek ketiga mencakup kewajiban pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa kena pajak (BKP/JKP).

Dian juga membahas ketentuan perpajakan untuk profesi dokter dan tenaga kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 yang mengatur pemotongan pajak atas penghasilan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi. Peraturan ini memudahkan penghitungan PPh dengan menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER), tanpa memberikan beban tambahan.

Hariyadi Wibowo, Ketua IAMARSI, menyatakan apresiasinya terhadap webinar yang diselenggarakan oleh BATS Consulting. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen IAMARSI dalam mendorong kepatuhan pajak di tengah dinamika regulasi dan tantangan yang dihadapi rumah sakit.

"Saya berharap pendampingan seperti ini bisa terus berlanjut, karena kepatuhan pajak pada akhirnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Rumah sakit, terutama yang non-pemerintah atau swasta, kerap menghadapi tantangan berat terkait berbagai regulasi, khususnya dalam pengelolaan arus kas. Oleh karena itu, kami berharap ada sinergi yang lebih intensif antara DJP dan BATS Consulting dalam mendampingi IAMARSI," kata Hariyadi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com