Contact Whatsapp085210254902

Cara pembayaran pajak di Jawa Barat dengan melalui media online

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 03 September 2024 | Dilihat 995kali
Cara pembayaran pajak di Jawa Barat dengan melalui media online

Warga Jawa Barat kini memiliki alternatif yang lebih mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka. Dengan adanya layanan e-Samsat Jabar, pembayaran pajak motor bisa dilakukan secara online, tanpa harus mendatangi kantor Samsat secara langsung. e-Samsat Jabar adalah hasil inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK melalui ATM bank yang telah bekerja sama, yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini tentunya sangat memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembayaran pajak dengan cara konvensional. Untuk membayar pajak motor melalui e-Samsat Jabar, pemilik kendaraan perlu mendapatkan 'Kode Bayar' terlebih dahulu. Kode ini bisa diperoleh melalui aplikasi Sambara atau situs web Bapenda Jabar.

Cara mendapatkan kode bayar melalui aplikasi Sambara:

1. Unduh aplikasi Sambara dari Google Play Store.

2. Pilih menu "Info PKB" dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.

3. Klik "Cari" untuk melihat jumlah pajak yang harus dibayarkan.

4. Klik "Lanjut Daftar Online," masukkan nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik "Proses."

Melalui Website Bapenda Jabar:

1. Kunjungi situs web Bapenda Jabar di https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.

2. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan pada halaman "Info PKB" dan klik "Cari".

3. Klik "Lanjut Daftar Online," lalu masukkan data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, kemudian klik "Proses."

Setelah memperoleh Kode Bayar, kunjungi ATM terdekat untuk menyelesaikan pembayaran pajak Anda.

Cara membayar pajak motor online di Jawa Barat melalui ATM:

1. ATM BJB:

- Pilih menu PEMBAYARAN.

- Pilih menu LAINNYA.

- Pilih PAJAK/RETRIBUSI PROV JABAR.

- Pilih PAJAK KENDARAAN.

- Masukkan 16 Angka Kode Bayar yang sudah diperoleh.

- Tekan LANJUTKAN.

- Periksa jumlah pajak yang tertera di layar, serta pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan sesuai dengan STNK/SKPD Anda.

- Jika data sudah benar, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA.

- Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima struk yang menjadi bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor Anda. Simpan struk tersebut untuk proses pengesahan STNK.

2. ATM BCA:

- Pilih TRANSAKSI LAINNYA.

- Masuk ke menu PEMBAYARAN.

- Pilih MPN / PAJAK.

- Pilih PAJAK KENDARAAN.

- Pilih PEMBAYARAN PAJAK.

- Masukkan 3 Digit Kode Provinsi (untuk Jawa Barat adalah 032).

- Tekan LANJUT.

- Masukkan Kode Bayar.

- Periksa jumlah pajak yang tertera di layar, serta pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan sesuai dengan STNK/SKPD Anda.

- Jika data sudah benar, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA.

- Setelah transaksi selesai, simpan struk sebagai bukti pembayaran untuk proses pengesahan STNK.

3. ATM BNI:

- Pilih menu LAIN.

- Masuk ke menu PEMBAYARAN.

- Pilih PAJAK /PENERIMAAN NEGARA.

- Pilih E-SAMSAT.

- Masukkan Kode Institusi (1502) + 16 angka Kode Bayar.

- Periksa jumlah pajak yang tertera di layar, serta pastikan data wajib pajak dan nama pemilik kendaraan sesuai dengan STNK/SKPD Anda.

- Jika data sudah benar, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR.

- Simpan struk bukti pembayaran untuk proses pengesahan STNK.

Sebelum menggunakan layanan ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

- Kendaraan tidak boleh dalam status blokir.

- Pemilik kendaraan harus memiliki nomor telepon yang aktif.

- Pembayaran hanya berlaku untuk pajak kendaraan tahunan, bukan untuk pembayaran pajak yang bersamaan dengan penggantian STNK (5 tahunan).

- Wajib pajak harus individu, bukan badan usaha atau yayasan.

Dengan mengikuti panduan ini, pembayaran pajak motor menjadi lebih mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat dan dapat melakukan pembayaran kapan saja melalui ATM yang telah bekerja sama.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com