
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pengembangan Core Tax Administration System (CTAS) dilakukan untuk meningkatkan kemampuan IT dan keandalan data Direktorat Jenderal Pajak, seiring dengan meningkatnya jumlah wajib pajak dari 33 juta menjadi 70 juta dan dokumen yang harus diproses. Sistem ini direncanakan akan diperkenalkan pada Desember 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak serta rasio pajak hingga 1,5% terhadap PDB. Peningkatan ini diharapkan berasal dari perbaikan organisasi, administrasi, dan sistem IT, serta kebijakan dan regulasi yang lebih baik, dengan potensi total peningkatan mencapai 5% dari PDB.
Komentar Anda