Contact Whatsapp085210254902

Kanwil DJP Jaksel II Cetak Quattrick Penerimaan Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 13 Januari 2024 | Dilihat 862kali
Kanwil DJP Jaksel II Cetak Quattrick Penerimaan Pajak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) mengumumkan bahwa penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp 67,83 triliun, melampaui target yang ditetapkan oleh Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2023 sebesar Rp 65,73 triliun. Kinerja ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya.

Capaian ini merupakan bukti komitmen dan dedikasi Kanwil DJP Jaksel II dalam mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah. Kanwil ini berhasil mencapai targetnya selama empat tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Kepala Kanwil DJP Jaksel II, Neilmaldrin Noor, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari peran masyarakat dan para Wajib Pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik. Kontribusi dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungan Kanwil DJP Jaksel II juga berkontribusi pada pencapaian tersebut.

Secara rinci, masing-masing KPP memberikan kontribusi sebagai berikut:
- KPP Madya Jaksel II: Rp 24,45 triliun (101,73 persen)
- KPP Madya Dua Jaksel II: Rp 16,58 triliun (102,34 persen)
- KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu: Rp 10,27 triliun (106,14 persen)
- KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua: Rp 2,62 triliun (103,73 persen)
- KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama: Rp 4,18 triliun (105,26 persen)
- KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan: Rp 908,89 miliar (104,29 persen)
- KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu: Rp 4,22 triliun (104,63 persen)
- KPP Pratama Jakarta Cilandak: Rp 3,73 triliun (104,31 persen)
- KPP Pratama Jakarta Jagakarsa: Rp 826,99 miliar (103,68 persen)

Data tersebut menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) mendominasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jaksel II tahun 2023, mencapai Rp 38,2 triliun atau 58,17 persen dari total penerimaan. Sektor perdagangan memberikan kontribusi terbesar dengan 30,22 persen dari total penerimaan pajak.

Neilmaldrin mengapresiasi semua pihak, khususnya Wajib Pajak yang telah mematuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, serta berbagai instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya yang berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com