Contact Whatsapp085210254902

Gak Perlu Ribet Ngantri di KPP, Ini Dia Cara Dapat Nomor Antran

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 14 Desember 2023 | Dilihat 865kali
Gak Perlu Ribet Ngantri di KPP, Ini Dia Cara Dapat Nomor Antran

Sejak dimulainya pandemi COVID-19, aplikasi Kunjung Pajak telah membebaskan Wajib Pajak dari antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat ingin melakukan konsultasi. Bagaimana cara menggunakan aplikasi ini? Kami akan memberikan panduan selengkapnya.

Apa itu Kunjung Pajak?
Aplikasi Kunjung Pajak adalah situs web yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Peluncurannya dilakukan pada September 2020.

Layanan yang Tersedia dalam Aplikasi Kunjung Pajak:

1. Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT): Permintaan sertifikat elektronik, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan/masa, dan administrasi perpajakan.
2. Konsultasi SPT tahunan/masa: Wajib Pajak dapat berkonsultasi mengenai pengisian dan pelaporan SPT tahunan/masa.
3. Konsultasi perpajakan: Permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi perpajakan dan informasi umum perpajakan.
4. Konsultasi aplikasi: Pembelajaran penggunaan aplikasi seperti e-Filing, e-Form, e-Faktur, dan lainnya.
5. Janji Temu: Kesepakatan jadwal kunjungan antara Wajib Pajak dan petugas KPP/KP2KP.
6. Layanan Lainnya: Termasuk NPWP 000, validasi Pajak Penghasilan (PPh) atas tanah dan bangunan, dan layanan lainnya.

Syarat Penggunaan Aplikasi Kunjung Pajak:

1. **Persiapkan Data Diri:** Isi formulir aplikasi dan dapatkan tiket antrean.
2. **Pilih Jenis Layanan dan Waktu Kedatangan:** Tentukan layanan yang diperlukan dan jadwal kunjungan ke KPP.
3. **Nomor Tiket:** Wajib Pajak akan menerima nomor tiket melalui email.

Cara Menggunakan Aplikasi Kunjung Pajak:

1. Akses kunjung.pajak.go.id.
2. Daftar: Isi data diri Wajib Pajak.
3. Isi Data: NIK, nama lengkap, NPWP, email, nomor handphone, dan status pengunjung.
4. Data Kesehatan: Lengkapi informasi kesehatan.
5. Tunggu Tiket: Nomor tiket akan dikirim ke email.
6. Antre dengan Tiket: Screenshot nomor tiket dan tunjukkan kepada petugas KPP/KP2KP.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com