Contact Whatsapp085210254902

Syok! Bank Swiss Berkonspirasi Sembunyikan Rp 86,8 T

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 07 Desember 2023 | Dilihat 1237kali
Syok! Bank Swiss Berkonspirasi Sembunyikan Rp 86,8 T

Terjadi skandal baru dalam dunia perbankan, kali ini menimpa sebuah bank besar di Swiss. Banque Pictet terlibat dalam persekongkolan dengan pembayar pajak Amerika Serikat (AS) dan pihak lainnya untuk menyembunyikan lebih dari US$5,6 miliar (sekitar Rp86,8 triliun). Upaya ini dilakukan untuk menghindari pemeriksaan oleh badan pendapatan federal AS, Internal Revenue Service (IRS).

Departemen Kehakiman (DOJ) AS mengumumkan bahwa divisi perbankan swasta dari Pictet Group, Banque Pictet, telah menyetujui pembayaran ganti rugi dan denda sekitar US$122,9 juta sebagai bagian dari perjanjian dengan jaksa. Banque Pictet, yang sudah berusia 218 tahun, disebut terlibat dalam skandal ini.

Pada rentang waktu antara tahun 2008 dan 2014, bank tersebut memiliki 1.637 rekening atas nama klien Amerika yang secara bersama-sama menghindari pembayaran pajak AS sekitar US$50,6 juta, demikian diungkapkan DOJ yang dikutip oleh CNBC International pada Selasa (5/12/2023).

Rekening-rekening tersebut menyimpan lebih dari US$5,6 miliar dari total aset sekitar US$20 miliar yang dikelola oleh bank untuk pembayar pajak AS selama periode yang disebutkan oleh DOJ. Jika bank memenuhi persyaratan kesepakatannya, DOJ setuju untuk menunda penuntutan selama tiga tahun dan kemudian membatalkan tuduhan konspirasi kriminal terkait upaya menipu IRS.

Diketahui, Grup Pictet membantu kliennya menghindari pembayaran pajak AS dengan membuka, mengelola, dan menyembunyikan rekening yang tidak diumumkan. Bank menggunakan berbagai metode untuk menyembunyikan rekening tersebut sesuai dengan perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.

Bank ini menyimpan dokumen-dokumen terkait rekening nasabah di dalam bank, bukan mengirimkannya kepada nasabah di AS. Tujuannya adalah "membantu memastikan bahwa dokumen yang mencerminkan keberadaan rekening tersebut tetap berada di luar Amerika Serikat dan di luar jangkauan otoritas pajak AS."

Perusahaan juga didakwa membentuk dan mengelola entitas-entitas luar negeri yang "tidak memiliki tujuan bisnis, namun berdiri semata-mata untuk membantu klien-klien pembayar pajak Grup Pictet di AS" untuk menyembunyikan rekening dan aset luar negeri mereka dari otoritas pajak AS.

Grup Pictet mengelola sekitar 529 entitas luar negeri untuk rekening AS yang menjadi fokus dalam kasus tersebut.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com