Contact Whatsapp085210254902

Cara Membuat Kode Billing Surat Tagihan Pajak PPh Pasal 25 Badan

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 29 Agustus 2023 | Dilihat 1271kali
Cara Membuat Kode Billing Surat Tagihan Pajak PPh Pasal 25 Badan

Surat Tagihan Pajak (STP) adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda. STP diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang atau badan terdaftar sebagai wajib pajak.

Biasanya, STP ini diterbitkan karena wajib pajak bersangkutan tidak melakukan satu atau beberapa kewajiban pajak yang diamanatkan oleh undang-undang. Untuk melunasi tagihan yang tercantum dalam STP tersebut, wajib pajak harus membuat kode billing terlebih dahulu di DJP Online. Sebagai informasi, kode billing merupakan nomor identifikasi atas pembayaran pajak yang akan dilakukan. Berikut cara membuat kode billing atas STP untuk PPh Pasal 25 Badan.

Mula-mula, akses DJP Online. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Password dan kode keamanan.

Pada tampilan menu dashboard DJP Online, silakan pilih menu bayar. Kemuadian, tekan e-billing. Nanti, anda akan diarahkan untuk mengisi surat setoran elektronik. Untuk NPWP, Nama dan Alamat akan otomatis terisi.

Kemudian, Pilih jenis pajak yang dikehendaki. BIla anda ingin membuat e-billing. STP untuk PPh Pasal 25 Badan maka pilih PPh Pasal 25 dengan kode 411126. Setelah itu, pilih jenis setoran STP dengan kode 300.

Lalu, isi masa pajak, tahun pajak dan jumlah setor. Jangan lupa untuk mengisi nomor ketetapan. Untuk mengisi nomor ketetapan, anda bisa melihat di dalam STP yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Setelah itu, tekan Buat Kode Billing. Selanjutnya, masukkan kode keamanan, dan tekan Submit. Nah, nanti anda akan melihat ringkasan surat setoran elektronik. Pastikan lagi data yang Anda isi sudah benar. Kemudian, tekan Cetak.

Selanjutnya, anda akan otomatis mengunduh cetakan kode billing. Anda kemudian bisa membayar pajak dengan menggunakan ID billing anda ke bank, ATM, Internet Banking, atau kantor pos terdekat. Selesai.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com