Contact Whatsapp085210254902

Negara-Negara Eropa dengan Tarif Pajak Terendah

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 01 Agustus 2023 | Dilihat 1829kali
Negara-Negara Eropa dengan Tarif Pajak Terendah

Ada beberapa negara yang dianggap memiliki tingkat pajak yang tinggi, sementara negara lain dianggap memiliki sistem pajak yang bersahabat atau kompetitif.

Situasi ini juga berlaku di berbagai negara Eropa, di mana setiap negara memiliki sistem perpajakan yang berbeda. Contohnya, negara seperti Prancis, Belgia, dan Austria dikenal memiliki tingkat pajak yang tinggi, sedangkan Swiss, Hongaria, dan Andorra disebut-sebut sebagai surga pajak.

Jadi, negara-negara Eropa mana yang memiliki tarif pajak terendah? Berikut daftar lima negara dengan sistem pajak yang ramah di Eropa:

1.  Malta

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 35% Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 35%

Mungkin tidak banyak yang mengenal Malta di Indonesia. Ini adalah negara kepulauan kecil di sekitar Mediterania. Tarif pajak penghasilan pribadi di Malta bervariasi antara 0% hingga 35%, tergantung pada tingkat pendapatan. Untuk perusahaan di Malta, tarif pajak standarnya adalah 35%.

2.  Monako

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 25% Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 0%

Monako telah lama dianggap sebagai surga pajak karena tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada penduduknya. Namun, untuk perusahaan di Monako, tarif pajak penghasilan sebesar 25% dikenakan pada sektor usaha yang lebih dari 25% pendapatannya berasal dari luar Monako.

3.  Slovakia

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 21% Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 19%-25%

Penduduk Slovakia harus membayar pajak penghasilan pribadi atas semua pendapatan yang mereka peroleh, baik dalam maupun luar negeri. Tarif pajak pribadinya bervariasi antara 19% hingga 25%, tergantung pada tingkat pendapatan.

4.  Andorra

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 10% Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 10%

Tarif tertinggi pajak penghasilan pribadi di Andorra adalah 10%. Tarif ini hanya berlaku bagi individu dengan pendapatan lebih dari 40.000 euro.

5.  Swiss

Tarif Pajak Penghasilan Badan: 8,5% Tarif Pajak Penghasilan Pribadi: 11,5%

Swiss dianggap sebagai negara dengan sistem pajak yang paling ramah di Eropa. Tarif pajak perusahaan di Swiss berkisar antara 12% hingga 22%, tergantung pada lokasi perusahaan.

Sedangkan untuk tarif pajak penghasilan individu, berkisar antara 0% hingga 11,5%. Selain itu, Swiss juga menawarkan insentif pajak kepada perusahaan baru yang didirikan, terutama untuk kegiatan Penelitian & Pengembangan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com