Contact Whatsapp085210254902

Bikin Rugi Negara Rp 1,5 M, Pengusaha Kemplang Pajak Asal Sumut Ditangkap!

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 24 Juli 2023 | Dilihat 620kali
Bikin Rugi Negara Rp 1,5 M, Pengusaha Kemplang Pajak Asal Sumut Ditangkap!

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama kepolisian menangkap pengusaha asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial SM karena melakukan penggelapan pajak. Atas perbuatannya SM disebut telah merugikan negara sebesar Rp 1.548.542.189.

Penangkapan dilakukan pada Senin (10/7) oleh Tim Penyidik Kantor Wilayah DJP bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Kepolisian Daerah Sumut. SM dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara, Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Sumut.

Tim Penyidik Kanwil DJP Sumatera Utara II berkoordinasi dengan Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sumut untuk membawa dan menghadapkan Tersangka SM ke Tim Penyidik Kanwil DJP Sumatera Utara II. Hal ini dilakukan karena SM menunjukkan sikap yang tidak kooperatif pada saat dipanggil oleh Tim Penyidik Kanwil DJP Sumut II dalam rangka permintaan keterangan.

Diketahui tersangka SM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2022.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com