Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan sumbangan kepada negara sepanjang tahun 2022 senilai Rp1,36 triliun. Jumlah ini terdiri dari setoran pajak sebesar Rp1,17 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp5,4 miliar, dan kontribusi berupa konsesi sebesar Rp179,6 miliar.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, mengungkapkan bahwa kontribusi ini merupakan hasil konsolidasi antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan anak perusahaannya yang dikelola oleh perusahaan. Ia menekankan bahwa kontribusi ini mencerminkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rincian kontribusi ini meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai kontributor terbesar dengan nilai Rp360,5 miliar. Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 memberikan kontribusi terbesar kedua sebesar Rp 277,3 miliar, diikuti oleh PPh pasal 21 sebesar Rp 179 miliar.
Selain PPN, PPh pasal 25, dan PPh pasal 21, PT Pelindo Terminal Petikemas juga menyetor beberapa pajak lainnya, sehingga total setoran pajak sepanjang tahun 2022 mencapai Rp1,17 triliun.
Kontribusi ini merupakan bagian dari dukungan perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN. Sebagai informasi, realisasi pendapatan negara APBN tahun 2022 tumbuh sebesar 30,6 persen, mencapai Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan pajak, kepabeanan, dan cukai juga mencatat kinerja yang baik, membantu dalam pemulihan ekonomi yang kuat.
Komentar Anda