Contact Whatsapp085210254902

57,35 Juta NIK Sudah Bisa Digunakan Sebagai NPWP

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 07 Juni 2023 | Dilihat 476kali
57,35 Juta NIK Sudah Bisa Digunakan Sebagai NPWP

Pada tanggal 14 Juli 2022, pemerintah secara resmi memulai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga awal Juni 2023, sudah ada 57,35 juta NIK yang telah divalidasi dan dapat digunakan sebagai NPWP.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, menjelaskan bahwa angka ini mencerminkan data terbaru saat ini. Menurutnya, "Sampai dengan 5 Juni 2023, sudah ada 57,35 juta NIK yang telah dipasangkan dengan NPWP."

Melalui validasi NIK sebagai NPWP, wajib pajak dapat menggunakan NIK tersebut untuk keperluan administrasi perpajakan. Setelah NIK tervalidasi, wajib pajak dapat menggunakan format NPWP 16 digit yang tertera pada KTP saat masuk atau login ke DJP Online.

Validasi NIK-NPWP dapat dilakukan secara otomatis oleh DJP, tetapi wajib pajak juga dapat melakukannya sendiri dengan mengklik fitur validasi NIK sebagai NPWP di DJP Online.

DJP terus mengimbau wajib pajak untuk melakukan validasi secara mandiri. Hal ini disebabkan karena mulai tanggal 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan akan menggunakan format NPWP 16 digit.

Pasal 11 huruf a PMK 112/2022 mengatakan, "Mulai tanggal 1 Januari 2024, wajib pajak harus menggunakan NIK sebagai NPWP dan NPWP dengan format 16 digit dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP dan pihak lain."

DJP melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP untuk menggabungkan data tentang catatan kependudukan wajib pajak dari Kementerian Dalam Negeri dengan data yang dimiliki oleh otoritas pajak. Saat ini, terdapat setidaknya 69 juta NIK yang harus divalidasi sebagai NPWP.

Saat ini, wajib pajak masih dapat menggunakan format NPWP yang lama untuk layanan perpajakan. Namun, hal ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2024 sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Welcome Message Director of Rahayu & Partner (SRP) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, It is with deep gratitude and a steadfast commitment to integrity that ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com