
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju (DUKCAPIL) untuk melaksanakan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan di area depan KPP Pratama Mamuju pada hari Kamis, 23 Februari.
Dalam rangka memperoleh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), para pegawai KPP Pratama Mamuju harus menginstal aplikasi IKD pada perangkat android mereka masing-masing. Aplikasi ini hanya dapat diinstal pada perangkat android. Setelah proses instalasi aplikasi IKD selesai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) akan melakukan pemindaian kode batang (barcode) dan mengirimkan tautan aktivasi melalui alamat surel yang terdaftar. Aktivasi dianggap berhasil ketika tautan aktivasi tersebut diklik.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Mamuju berharap dapat mempermudah akses kepada pelayanan publik dan memberikan kemudahan dalam mengakses data keluarga.
Komentar Anda