
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Gondo Suwarno di Kabupaten Semarang pada tanggal 10 Maret.
Tujuan kunjungan ini adalah memberikan edukasi perpajakan kepada dokter dan perawat serta mendorong mereka untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam acara tersebut, Heroda Buwana dan Maria Endah Lusiati, Penyuluh KP2KP Ungaran, bersama dua relawan pajak memberikan edukasi dan berdiskusi tentang kendala atau permasalahan perpajakan yang mungkin dihadapi di tempat kerja.
Menurut Heroda, memberikan edukasi tentang perpajakan kepada dokter dan tenaga kesehatan itu penting karena banyak yang belum tahu tentang kewajiban perpajakan, tujuan pelaporan SPT Tahunan, dan aturan pemotongan PPh Pasal 21 yang berlaku di rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan.
Heroda menjelaskan secara rinci proses pelaporan SPT Tahunan secara online, termasuk langkah-langkahnya seperti mengunjungi situs djponline.pajak.go.id, login dengan NPWP, password, dan kode captcha.
Maria menambahkan bahwa karena para pegawai di rumah sakit memiliki jadwal kerja yang padat, mereka seringkali tidak punya waktu untuk datang ke kantor pajak untuk mendapatkan bantuan perpajakan. Oleh karena itu, KP2KP Ungaran memberikan edukasi tentang e-Filing dan menyediakan kontak yang dapat dihubungi jika mereka membutuhkan bantuan.
Harapannya, kegiatan ini dapat membantu rumah sakit di Kabupaten Semarang untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka dan menyebarkan informasi kepada rekan-rekan mereka yang belum paham tentang perpajakan.
Komentar Anda