Contact Whatsapp085210254902

Pajak Tangerang Timur Adakan Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Badan

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 31 Maret 2023 | Dilihat 670kali
Pajak Tangerang Timur Adakan Sosialisasi Kepada Wajib Pajak Badan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur telah melaksanakan edukasi perpajakan terkait Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21 dan sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula KPP Pratama Tangerang Timur (Kamis, 26/1). Acara diikuti oleh beberapa Wajib Pajak Badan yang terdaftar pada KPP Pratama Tangerang Timur.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Tangerang Timur Tri Agus Kasmanto. Selanjutnya, pemaparan materi dan sesi tanya jawab dibawakan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Tangerang Timur Adiasta Puji Pratama dan Edi Trisno Yuwono.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Tangerang Timur dapat mempermudah Wajib Pajak Badan yang akan membuat Bukti Potong PPh Pasal 21 bagi karyawannya dan dapat memperjelas terkait informasi pemadanan NIK sebagai NPWP.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com