Contact Whatsapp085210254902

Tentang Kami

Tentang Kami :

1. Siapakah Konsultan Pajak,Hukum Rahayu & Partners?

Kami  adalah konsultan pajak & akuntansi bersertifikat akuntan dan hukum , ahli dalam kasus banding pajak sebagian dari kami adalah perkumpulan dari staff DJP yang kemudian kami mengambil jalan untuk keluar dari DJP untuk membantu Wajib Pajak yang ingin benar dalam pajak. yang berbasis  menangani klient Indonesia. Kantor kami terbagi menjadi beberapa cabang, setiap kantor akan terdapat ahli-ahli perpajakan yang siap melayani, dan kami terbagi menjadi beberapa tugas dari mulai tax compliance sd Banding pajak sehingga, untuk meeting atau jadwal bertemu mohon konfirmasi dahulu, Layanan kami cocok untuk individu dan perusahaan, mulai dari mengambil peran sebagai konsultan pribadi Anda hingga menjadi CFO untuk  Virtual untuk di bisnis Anda. Kami melakukan konsultasi pajak, kepatuhan pajak, sengketa pajak, pembukuan, laporan keuangan, dan layanan penggajian, Banding Pajak, kami juga banyak paket training pajak   untuk membantu bisnis Anda berkembang, karena kami percaya bahwa dengan mendukung usaha kecil, kami turut mendukung impian orang lain.

 

2. Siapa saja yang membutuhkan layanan kami?

Pengusaha UMKM atau CEO start-up yang masih dalam tahap awal membangun bisnisnya, perusahaan skala besar tetapi membutuhkan bantuan konsultan untuk dapat meninjau pekerjaan internal dan memperbarui pengetahuan,atau kasus banding pajak  atau bahkan siapa pun yang membutuhkan layanan pajak dan pembukuan. Kami menangani masalah pajak dan akuntansi bisnis Anda sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis Anda, setiap hari nya tim kami ada di lapangan untuk kasus pemeriksaan dan pajak, sehingga mohon disiapkan  data dahulu sebelum bertemu kami jika mengalami kasus yang berat.

 

3. Apakah kami menangani SPT Tahunan Orang Pribadi?

Ya, kami menyediakan layanan SPT Tahunan Orang Pribadi baik WP asing amupun WP Indonesia.

 

4. Apa maksud dari "transaksi" dalam layanan kami?

Ini mengacu pada jumlah dari baris transaksi dalam laporan mutasi rekening bank Anda dalam periode tertentu (per bulan atau per tahun).

 

5. Metode pembayaran apa saja yang dapat digunakan di kami ?

Kami menerima transfer bank dan tunai

 

6. Bagaimana saya dapat menghubungi kami atau tim akuntan saya?

Anda dipersilakan untuk menghubungi kami apabila dibutuhkan. Kami dapat dihubungi melalui telepon atau email untuk menjawab pertanyaan Anda selama jam kerja pukul 07.00 – 17.00 WIB. Dengan pemberitahuan penjadwalan sebelumnya, kami juga  juga dapat dihubungi setelah jam kerja. Untuk kasus persidangan jam kerja kami mulai pukul 03.00 – sd selesai

 

7. Di mana saya dapat memperoleh laporan untuk bisnis saya?

Silahkan mengunjungi website kami di www.konsultanpajakrahayu.com dan email kami.

 

8. Dapatkah saya mengganti rencana layanan yang saya pakai?

Tentu, Anda dapat mengubah rencana layanan pajak dan akuntansi yang Anda pilih kapan saja. Kunjungi opsi paket layanan kami di sini. Ini akan berlaku pada awal siklus pembayaran Anda berikutnya. Biaya tambahan mungkin dapat dikenakan.

 

9. Apakah kami menyediakan paket dengan permintaan khusus?

Tentunya! Kami terbuka untuk menyesuaikan rencana layanan agar sesuai dengan kebutuhan spesifik Anda dengan anggaran yang dimiliki. Hubungi kami untuk penawarannya.

 

10. Dapatkah saya membatalkan perjanjian saya?

Meskipun kami sedih melihat Anda pergi, tetapi kami

Member Menu

Tentang Kami

How often have you faced cases of theft in the company? How many times do you have to reset your ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • info@konsultanpajakrahayu.com, konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com