Bogor, 27 September 2022 - Kantor Konsultan Pajak Rahayu & Partner melatih wajib pajak dalam pelatihan PPh 21 orang pribadi. Pelatihan ini untuk meningkatkan skill wajib pajak dalam pengetahuan ilmu pajak PPh 21, cara menghitung, membayar, melaporkan serta melaksanakan kepatuhan dalam PPh 21. Pelatihan ini di pandu oleh Ibu Setianing Rahayu, SE, BKP, M. Ak. Selain melakukan pemaparan materi yang di lakukan oleh Ibu Setianing Rahayu, ibu Setianing Rahayu juga mengajarkan cara mengimput data - data karyawan ke dalam e-spt 21/26.
Ketika input data - data, wajib pajak harus mempunyai terlebih dahulu data - data keuangan karyawan setelah itu barulah data tersebut bisa di masukan kedalam e-spt 21/26. Dalam pelatihan ini juga wajib pajak dapat berkonsultasi langsung dengan ibu Setianing Rahayu dalam masalah perpajakannya.
Nah...sekarang giliran kamu yang ingin meningkatkan skill dalam perpajakan dan keuangan bisa juga ikut dalam pelatihan ini. Bisa hubungi ke 085210254902 atau bisa juga kunjungi website knsultanpajakrahayu.com, dan, follow juga akun instagram kami di @konsultan_pajak_rahayu .
Komentar Anda