Contact Whatsapp085210254902

Dukung Amplifikasi Informasi, KP2KP Sinjai Ikuti Press Release APBN

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 25 Mei 2023 | Dilihat 12kali

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, mewakili Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba, hadir dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Press Release Kinerja APBN Triwulan I Tahun Anggaran 2023 (Kamis, 11/5). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai di Aula KPPN Sinjai.

Kegiatan tersebut dilandasi oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga. Kegiatan yang dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) Mitra Kerja KPPN Sinjai serta awak media massa ini diselenggrakan dalam rangka mendukung amplifikasi informasi secara luas kepada publik terkait pelaksanaan APBN serta perkembangan indikator perekonomian di Kabupaten Sinjai.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dan evaluasi IKPA triwulan I tahun anggaran 2023 oleh Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab pertama dan press release kinerja APBN triwulan I tahun anggaran 2023. “Sebagian besar penerimaan pajak pada porsi APBN berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN dalam negeri. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), paling tinggi berasal dari penerimaan kembali transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran yang lalu, pendapatan BPKP, dan pendapatan STNK,” jelas Arif Kurniadi. Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus juga bertindak sebagai narasumber untuk memaparkan overview penerimaan pajak sampai dengan triwulan I tahun 2023 di KPP Pratama Bulukumba, khususnya untuk wilayah Kabupaten Sinjai.

Hendrawan Agus menjelaskan bahwa khusus realisasi penerimaan di Kabupaten Sinjai sampai dengan triwulan I tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 37,86%. Semua jenis pajak rata-rata tumbuh, hanya saja porsi penerimaan tetap dominan pada PPh Pasal 21, PPN, dan PPh Final sebagaimana telah dijelaskan juga oleh Kepala KPPN Sinjai.

“Hingga triwulan ini terdapat peningkatan kontribusi Kabupaten Sinjai terhadap penerimaan KPP Pratama Bulukumba sekitar 8% dan juga kenaikan kontribusi terhadap penerimaan pajak pusat Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur Hendrawan Agus.

Di akhir kesempatan, Hendrawan Agus menegaskan bahwa hampir 62% penerimaan pajak pusat Kabupaten Sinjai berasal dari sektor administasi pemerintahan. Oleh sebab itu, kontribusi KPPN Sinjai, Pemda Kabupaten Sinjai, maupun bendahara umum daerah sangat berperan penting dalam upaya mengamankan penerimaan negara. Tidak lupa, Kepala KP2KP Sinjai juga mengingatkan terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2022.

Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama sebagai wujud sinergi KP2KP Sinjai, KPPN Sinjai, serta instansi vertikal pemerintah lainnya untuk terus maju bersama mengawal penerimaan negara.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

How often have you faced cases of theft in the company? How many times do you have to reset your ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • info@konsultanpajakrahayu.com, konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com